Senin, 02 Agustus 2010

Komplikasi dan Penyulit Kehamilan Trimester III


KELAINAN DALAM LAMANYA KEHAMILAN


2. POSTMATUR

- Pengertian

Kehamilan yang berlangsung melebihi 42 minggu, antara lain kehamilan memanjang, kehamilan lewat bulan, kehamilan postterm, dan pascamaturitas.

Kehamilan postmatur menurut Prof. Dr. dr. Sarwono Prawirohardjo adalah kehamilan yang melewati 294 hari atau lebih dari 42 minggu lengkap di hitung dari HPHT.

Sedangkan menurut Ida Bagus Gde Manuaba kehamilan lewat waktu adalah kehamilan yang melebihi waktu 42 minggu belum terjadi persalinan.

Kehamilan lewat bulan, suatu kondisi antepartum, harus dibedakan dengan sindrom pasca maturitas, yang merupakan kondisi neonatal yang didiagnosis setelah pemerikasaan bayi baru lahir.

Definisi standar untuk kehamilan lewat bulan adalah 294 hari setelah hari pertama menstruasi terakhir, atau 280 hari setelah ovulasi. Istilah lewat bulan (postdate) digunakan karena tidak menyatakan secara langsung pemahaman mengenai lama kehamilan dan maturitas janin. (Varney Helen,2007)

Keakuratan dalam memperkirakan usia kehamilan meningkat pesat sejak adanya USG yang makin banyak digunakan. Kisaran optimum variasi lama gestasi pada manusia belum diketahui hingga kini, Dan penetapan dua minggu melewati taksiran persalinan (TP) masih berubah- ubah. Meskipun insidensi kehamilan lewat bulan relatif rendah, beberapa studi menunjukkan bahwa sebagian besar induksi yang dijadwalkan dengan indikasi kehamilan lewat bulan faktanya kurang dari 42 minggu berdasarkan hitungan dengan USG. Akibatnya induksi yang menjadi bersifat relatif.

- Etiologi

Etiologinya msih belum pasti. Faktor yang dikemukakan adalh hormonal yaitu kadar progesteron tidak cepat turun walaupun kehamilan telah cukup bulan, sehingga kepekaan uterus terhadap oksitosin berkurang ( Mochtar, Rustam, 1999). Diduga adanya kadar kortisol yang rendah pada darah janin. Selain itu, kurangnya air ketuban dan insufisiensi plasenta juga diduga berhubungan dengan kehamilan lewat waktu.

Fungsi plasenta memuncak pada usia kehamilan 38-42 minggu, kemudian menurun setelah 42 minggu, terlihat dari menurunnya kadar estrogen dan laktogen plasenta. Terjadi juga spasme arteri spiralis plasenta. Akibatnya dapat terjadi gangguan suplai oksigen dan nutrisi untuk hidup dan tumbuh kembang janin intrauterin. Sirkulasi uteroplasenta berkurang sampai 50%.Volume air ketuban juga berkurang karena mulai terjadi absorpsi. Keadaan-keadaan ini merupakan kondisi yang tidak baik untuk janin. Risiko kematian perinatal pada bayi postmatur cukup tinggi : 30% prepartum, 55% intrapartum, 15% postpartum

- Prognosis

Beberapa ahli dapat menyatakan kehamilan lewat bulan bila lebih dari 41 minggu karena angka mordibitas dan mortalitas neonatus meningkat setelah usia 40 minggu. Namun kurang lebih 18 % kehamilan akan berlanjut melebihi 41 minggu hingga 7% akan menjadi 42 minggu bergantung pada populasi dan kriteria yang digunakan.

Seringnya kesalahan dalam mendefinisikan postmatur diperlukan deteksi sedini mungkin untuk menghindari kesalahan dalam menentukan usia kehamilan.Jika Tp telah ditentukan pada trimester terakhir atau berdasarkan data yang tidak dapat diandalkan.Data yang terkumpul sering menunjukkan peningkatan resiko lahir mati seiring peningkatan usia kehamilan lebih dari 40 minggu.

Penyebab lahir matinya tidak mudah dipahami dan juga tidak ada kesepakatan tentang pendekatan yang paling tepat guna mencegah kematian tersebut. (Varney, Helen, 2007)
Apabila diambil batas waktu 42 minggu frekuensinya adalah 10,4 – 12%. Apabila diambil batas waktu 43 minggu frekuensinya adalah 3,4 -4% (Mochtar,Rustam,1998)

- Diagnosis

1. Bila tanggal hari pertama haid terakhir dicatat dan diketahui wanita hamil, diagnosis tidak sukar

2. Bila wanita tidak tahu, lupa atau tidak ingat, atau sejak melahirkan yang lalu tidak dapat haid dan kemudian menjadi hamil, hal ini akan sukar memastikannya. Hanyalah dengan pemeriksaan antenatal yang teratur dapat diikuti tinggi dan naiknya fundus uteri, mulainya gerakan janin dan besarnya janin dapat membantu diagnosis.

3. pemeriksaan berat badan ibu diikuti, kapan menjadi berkurang, begitu pula lingkaran perut dan jumlah air ketuban apakah berkurang.

4. Pemeriksaan rontgenologik: dapat dijumpai pusat-pusat ppenulangan pada bagian distal femur, bagian proksimal tibia, tulang kuboid, diameter biparetal 9,8 cm atau lebih.

5. ultrasonografi: ukuran diameter biparetal, gerakan janin, dan jumlah air ketuban.

6. Pemeriksaan sitologik air ketuban: air ketuban dengan amniosentesis baik transvaginal maupun transabdominal. Air ketuban akan bercampur lemak dari sel-sel kulit yang dilepas janin setelah kehamilan mencapai lebih dari 36 minggu. Air ketuban yang diperoleh dipulas dengan sulfat biru Nil, maka sel-sel yang mengandung lemak akan berwarna jingga. Bila:

· Melebihi 10% = kehamilan di atas 36 minggu

· Melebihi 50% = kehamilan di atas 39 minggu

7. Amnioskopi: melihat derajat kekeruhan air ketuban, menurut warnanya karena dikeruhi mekonium.

8. Kardiotokografi: mengawasi dan membaca denyut jantung janin, karena insufisiensi plasenta.

9. Uji oksitosin (stress test): yaitu dengan infuse tetes oksitosin dan diawasi reaksi janin terhadap kontraksi uterus. Jika ternyata reaksi janin kurang baik, hal ini mungkin janin akan berbahaya dalam kandungan.

10. Pemeriksaan kadar estriol dalam urin.

11. Pemeriksaan pH darah kepala janin.

12. Pemeriksaan sitologi vagina

- Tanda-tanda bayi postmatur

1. Biasanya lebih berat dari bayi matur.

2. Tulang dan sutura kepala lebih keras dari bayi matur.

3. Rambut lanugo hilang atau sangat kurang.

4. Verniks kaseosa di badan kurang.

5. kuku-kuku panjang.

6. Rambut kepala agak tebal.

7. Kulit agak pucat dengan deskuamsi epitel.

- Pengaruh terhadap ibu dan janin

1. Terhadap Ibu:

Persalinan postmatur dapat menyebabkan distosia karena

· Aksi uterus tidak terkoordinir

· Janin besar

· Moulding (moulage) kepala kurang

Maka akan sering dijumpai: partus lama, kesalahan letak, insersio uteri, distosia bahu, dan perdarahan postpartum. Hal ini akan menaikkan angka morbiditas dan mortalitas.

2. Terhadap janin:

Jumlah kematian janin/bayi pada kehamilan 43 minggu 3 kali lebih besar dari kehamilan 40 minggu, karena postmaturitas akan menambah bahaya pada janin. Pengaruh postmaturitas pada janin bervariasi: berat badan janin dapat bertambah besar, tetap, dan ada yang berkurang, sesudah kehamilan 42 minggu. Ada pula yang bisa terjadi kematian janin dalam kandungan

- Penatalaksanaan

1. Setelah usia kehamilan lebih dari 40-42 minggu yang penting adalah monitoring janin sebaik-baiknya.

2. Apabila tidak ada tanda-tanda insufisiensi plasenta, persalinan spontan dapat ditunggu dengan pengawasan ketat.

3. Lakukan pemeriksaan dalam untuk menilai kematangan serviks, kalau sudah matang boleh dilakukan induksi persalinan dengan atau tanpa amniotomi.

4. Bila: (a) riwayat kehamilan yang lalu ada kematian janin dalam rahim, (b) terdapat hipertensi, pre-eklamsi, dan (c) kehamilan ini adalah anak pertama karena infertilitas, atau (d) pada kehamilan lebih dari 40-42 minggu, maka ibu dirawat di rumah sakit.

5. Tindakan operasi seksio sesarea dapat dipertimbangkan pada (a) sufisiensi plasenta dengan keadaan serviks belum matang; (b) pembukaan yang belum lengkap, persalinan lama dan terjadi gawat janin; atau (c) pada primigravida tua, kematian janin dalam kandungan, pre-eklamsi, hipertensi menahun, anak berharga (infertilitas) dan kesalahan letak janin.

6. Pada persalinan pervaginam harus diperhatikan bahwa partus lama akan sangat merugikan bayi; janin postmatur kadang-kadang besar; dan kemungkinana disproporsi sefalo-pelvik dan distosia janin perlu dipertimbangkan. Selain itu janin postmatur lebih peka terhadap sedative dan narkosa, jadi pakailah anestesi konduksi. Jangan lupa, perawatan neonatus postmaturitas perlu dibawah pengawasan dokter anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar