6. DRUG ABUSE
A. PENGERTIAN
a. Narkoba : pada dasarnya merupakan obat2an yang apabila pemakaiannya disalhgunakan dapat menimbulkan ketergantungan
b. Narkotika : zat atau obat yang berasal dr tanaman atau bukan tanaman yg dapat menyebabkan penurunan / perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
c. Psikotropika : zat atau obat baik alamiah atau sintetik bukan narkotika yg berkhasiat psikoaktif melalui susunan syaraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pd aktivitas mental dan prilaku.
d. Zat adiktif lainnya adalah ; minuman berakohol bersifat sedative (penenang), hipnotik, depresan, rokok.
B. PENGGOLONGAN NARKOTIKA UU.NO.2 TAHUN 1997
a. Narkotika golongan I : narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan & tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan Misal : heroin, ganja, kokain
b. Narkotika golongan II : narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan & tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan, missal ; morfin
c. Narkotika golingan III : narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan & tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan, missal : Codein
C. PENGGOLONGAN PSIKOTROPIKA UU. NO. 05 TAHUN 1995
a. Psikotopika golongan I : psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak dapat digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan ketergantungan, missal : LSD
b. Psikotropika golongan II : psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak dapat digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan ketergantungan, misal : ampetamiin, metilfenidad
c. Psikotropika golongan III : psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak dapat digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sedang, mengakibatkan ketergantungan, misal : barbiturate
d. Psikotropika golongan IV : psikotropika yg berkhasiat pengobatan & dapat digunakan dalam terapi dan atau tujuan ilmu pengetahuan, misal : Diazepam
D. EFEK YANG DITIMBULKAN
a. Depresan : jenis zat berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakai merasa fly, bahkan tertidur, tidak sadar diri. Misal : opium, morfin, heroin, codein, dan sedative
b. Stimulan : zat yg dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja (segar & bersemanagat) misal : ekstasi, kafein, kokain, amfetamin
c. Halusinogen : zat yg dapat menimbulkan efek halusinasi yg bersifat merubah perasaan dan pikiran seringkali disertai halusinasi, misal : ganja, mescalin dan LSD.
E. FAKTOR2 PENYEBAB PENYALAHGUNAAN
a. Faktor Individu
Ø Penyakit jasmaniah
Ø Kepribadian dgn resiko tinggi : mudah kecewa, cenderung agresif,kurang PD, selalu menuntut, sifat antisocial, memiliki gangguan jiwa (cemas, depresi, apatis), kurang religious, penilaian diri negative.
Ø Motivasi tertentu : menyatakan diri bebas, memuaskan rasa ingin tahu, dan mendapat pengalaman baru, agar diterima kelompok ttn, melarikan diri dr sesuatu, sebagai lambing kemoderan.
b. Factor Zat
Ø Ketersediaan zata pada peredaran gelap
Ø Kemudahan memperoleh zat
c. Faktor lingkungan
Ø Lingkungan keluarga : tidak harmonis, komunikasi antara ortu dan ank krg efektif, ortu otoriter, keluarga terlalu permisisf.
Ø Lingkungan sekolah : sekolah kurang disiplin, adanya murid pengguna.
Ø Lingkungan teman sebaya ; tekanan kelompok sebaya sgt kuat, ancaman fisik sgt kuat, ancaman fisik dr teman pengedar.
Ø Lingkungan masyarakat luas : situasi politik, ekonomi, social yg kurang mendukung.
F. TINGKAT PEMAKAIAN
a. Eksperimen use : sekedar mencoba-coba dan memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian akan berhenti tp ada juga yg meneruskan.
b. Recreation use : hanya untuk bersenang2, rekreasi atau santai.
c. Situasional use : memakai zat pada saat tertentu saja ( saat sedih, kecewa, tegang) dan bertujuan menghilangkan perasaan.
d. Abuse ; pemakai sebagai pola penggunaan bersifat patologik yg ditandai untuk mengendalikan, terus menggunakan walaupaun sakit fisiknya kambuh, yg akan menimbulkan gangguan fungsional / okupasional.
e. Dependence use : telah terjadi toleransi dan gejala putus zat, bila pemakaian zat dihentikan atau dikurangi dosisnya.
G. DAMPAK PENYALAHGUNAAN
a. KOmplikasi medic : akibat zat itu sendiri 9 kokain : anemia, malnutrisi, kehilangan BB, opioida : kemandulan, gangguan haid, impotensi, Kafein : gastritis, sakit jantung dan hipertensi, Nikotin : kanker paru, bronchitis, bronkiektosis), akibat bahan campuran tau pelarut akibat cara pemakaian jarum suntik yg tidak steril, akibat pertolongan yg salah, akibat cara hidup kurang bersih.
b. Akibat gangguan mental emosional
c. Memburuknya kehidupan sosial
H. UPAYA PENCEGAHAN
a. Melalui keluaga ; luangkan waktu bersama, ciptakan suasan yg hangat, menjadi contoh yg baik, beri informasi yg benar, memperkuat kehidupan agama, sikap positif ortu.
b. Melalui sekolah : lokasi sekolah tdk berada pada tempat rawan, hubungan guru murid baik, disiplin, proses belajar mengajar bentuk siswa mandiri, konseling bagi mahasiswa bermasalh, libatkan partisipasi siswa dalam program pencegahan NAPZA melalui :
Ø Lembaga keagamaan
Ø LSM
Ø Kawan bukan pengguna
Ø Media masaa,
7. PENDIDIKAN
PENDIDIKAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
1. Filosofi pendidikan
Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.
Bagi sebagian orang pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya." Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.
2. Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
a. Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 ( sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
b. Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
c. Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
3. Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
a. Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
b. Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
c. Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
4. Jenis pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
a. Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
b. Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).
c. Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
d. Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
e. Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
f. Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan menjadi ahli ilmu agama.
g. Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
5. Filsafat Pendidikan
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
B. PENDIDIKAN KESEHATAN REPRODUKSI
Kebutuhan akan pendidikan kesehatan reproduksi saat ini sangat penting karena permasalahan remaja kian kompleks dan memprihatinkan. Penanganan masalah ini tidak dapat dilakukan oleh orangtua atau pemerintah saja namun perlu kerjasama dari berbagai pihak yang peduli terhadap permasalahan tersebut, yaitu orangtua, guru dan lembaga lainnya. Kami memberikan program ini sebagai wujud kepedulian terhadap pengembangan pribadi peserta didik. Pemberian pendidikan kesehatan reproduksi bukan berarti membuka peluang untuk perilaku seks bebas melainkan lebih menekankan mengenai perbedaan lelaki dan perempuan secara seksual, kapan terjadi pembuahan, apa dampaknya jika berperilaku seks tanpa dilandasi tanggung jawab termasuk risiko terkena infeksi menular seksual.
Tujuannya :
Menumbuhkan kesadaran akan perlunya menjaga kesehatan organ reproduksi dan perlunya membina relasi seksual yang sehat. Jadi, selama cara dan materi yang disampaikan tepat, maka banyak manfaat yang akan didapat.
Manfaatnya :
1. Mengajarkan anak untuk berperilaku sesuai gendernya
2. Pengenalan organ tubuh
3. Bagaimana merawat dan menjaga kebersihan organ reproduksinya
4. Bagaimana melindungi diri dari pelecehan seksual.
5. Memberi pengertian tentang konsekuensi dari setiap prilaku seksual
6. Membantu pengambilan keputusan yang matang dalam masalah seksual yang muncul
8. UPAH
Berdasarkan Konferensi Wanita sedunia ke IV di Beijing pada tahun 1995 dan Koperensi Kependudukan dan Pembangunan di Cairo tahun 1994 sudah disepakati perihal hak-hak reproduksi tersebut. Dalam hal ini (Cholil,1996) menyimpulkan bahwa terkandung empat hal pokok dalam reproduksi wanita yaitu :
- Kesehatan reproduksi dan seksual (reproductive and sexual health)
- Penentuan dalam keputusan reproduksi (reproductive decision making)
- Kesetaraan pria dan wanita (equality and equity for men and women)
- Keamanan reproduksi dan seksual (sexual and reproductive security)
Adapun definisi tentang arti kesehatan reproduksi yang telah diterima secara internasional yaitu : sebagai keadaan kesejahteraan fisik, mental, sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan sistim, fungsi-fungsi dan proses reproduksi. Selain itu juga disinggung hak produksi yang didasarkan pada pengakuan hak asasi manusia bagi setiap pasangan atau individu untuk menentukan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah anak, penjarakan anak, dan menentukan kelahiran anak mereka.
UPAH
Upah yang diberikan oleh para pengusaha secara teoritis dianggap sebagai harga dari tenaga yang dikorbankan pekerja untuk kepentingan produksi. Sehubungan dengan hal itu maka upah yang diterima pekerja dapat dibedakan dua macam yaitu:
- Upah Nominal, yaitu sejumlah upah yang dinyatakan dalam bentuk uang yang diterima secara rutin oleh para pekerja.
- Upah Riil , adalah kemampuan upah nominal yang diterima oleh para pekerja jika ditukarkan dengan barang dan jasa, yang diukur berdasarkan banyaknya barang dan jasa yang bisa didapatkan dari pertukaran tersebut.
Teori Upah Tenaga Kerja.
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dalam hal upah dan pembentukan harga uapah
tenaga kerja, berikut akan dikemukakan beberapa teori yang menerangkan tentang latar
belakang terbentuknya harga upah tenaga kerja.
Teori Upah Wajar (alami) dari David Ricardo.
Teori ini menerangkan:
v Upah menurut kodrat adalah upah yang cukup untuk pemeliharaan hidup pekerja dengan keluarganya.
v Di pasar akan terdapat upah menurut harga pasar adalah upah yang terjadi di pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Upah harga pasar akan berubah di sekitar upah menurut kodrat.
Oleh ahli-ahli ekonomi modern, upah kodrat dijadikan batas minimum dari upah kerja.
Teori Upah Besi
Teori upah ini dikemukakan oleh Ferdinand Lassalle. Penerapan sistem upah kodrat
menimbulkan tekanan terhadap kaum buruh, karena kita ketahui posisi kaum buruh dalam posisi yang sulit untuk menembus kebijakan upah yang telah ditetapkan oleh para
produsen. Berhubungan dengan kondisi tersebut maka teori ini dikenal dengan istilah
“Teori Upah Besi”. Untuk itulah Lassalle menganjurkan untuk menghadapi kebijakan
para produsen terhadap upah agar dibentuk serikat pekerja.
Teori Dana Upah
Teori upah ini dikemukakan oleh John Stuart Mill. Menurut teori ini tinggi upah
tergantung kepada permintaan dan penawaran tenaga kerja. Sedangkan penawaran tenaga
kerja tergantung pada jumlah dana upah yaitu jumlah modal yang disediakan perusahaan
untuk pembayaran upah. Peningkatan jumlah penduduk akan mendorong tingkat upah yang cenderung turun, karena tidak sebanding antara jumlah tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja.
Teori Upah Etika
Menurut kaum Utopis (kaum yang memiliki idealis masyarakat yang ideal) tindakan para
pengusaha yang memberikan upah hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan minimum,
merupakan suatu tindakan yang tidak “etis”. Oleh karena itu sebaiknya para pengusaha selain dapat memberikan upah yang layak kepada pekerja dan keluarganya, juga harus memberikan tunjangan keluarga. Pendapatan adalah nilai maksimal yang dapat dikonsumsi oleh seseorang dalam suatu periode dengan mengharapkan keadaan yang sama pada akhir periode seperti keadaan semula, pendapatan merupakan balas jasa yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang punya majikan tapi tidak tetap.
Hubungan Upah Dengan Konsep Pemikiran Tentang Kesehatan Reproduksi Wanita
Upah dalam Pembangunan kesehatan bertujuan untuk mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Demi tercapainya derajat kesehatan yang tinggi, maka wanita sebagai penerima kesehatan, anggota keluarga dan pemberi pelayanan kesehatan harus berperan dalam keluarga, supaya anak tumbuh sehat sampai dewasa sebagai generasi muda. Oleh sebab itu wanita, seyogyanya diberi perhatian sebab :
1. Wanita menghadapi masalah kesehatan khusus yang tidak dihadapi pria berkaitan dengan fungsi reproduksinya
2. Kesehatan wanita secara langsung mempengaruhi kesehatan anak yang dikandung dan dilahirkan.
3. Kesehatan wanita sering dilupakan dan ia hanya sebagai objek dengan mengatas namakan “pembangunan” seperti program KB, dan pengendalian jumlah penduduk.
4. Masalah kesehatan reproduksi wanita sudah menjadi agenda Intemasional diantaranya
5. Berdasarkan pemikiran di atas kesehatan wanita merupakan aspek paling penting disebabkan pengaruhnya pada kesehatan anak-anak. Oleh sebab itu pada wanita diberi kebebasan dalam menentukan hal yang paling baik menurut dirinya sesuai dengan kebutuhannya di mana ia sendiri yang memutuskan atas tubuhnya sendiri.
kak,,mau tanya,,kalo yang melalui pendidikan,,kira@ sumber bukunya dari mana ya kak? makasii
BalasHapus